SMART

QUALITY SISTEM (SQS) adalah perusahaan jasa yang bergerak dalam bidang Sertifikasi, Pengujian, Inspeksi dan Pelatihan. SQS didirikan di Yogyakarta pada tahun 2020 dengan Akta Nomor 21 tanggal 18 September 2020 oleh Notaris Muhammad Firdauz Ibnu Pamungkas, S.H.

SQS didirikan dan dikelola oleh personel-personel yang berpengalaman dibidang kehutanan dan memiliki kompetensi dibidang sertifikasi, inspeksi dan pengujian. SQS senantiasa mengupayakan peningkatan sistem manajemen yang berkelanjutan serta memenuhi peraturan yang berlaku dalam memberikan pelayanan yang total untuk meningkatkan kepuasan pelanggan dan pemangku kepentingan lainnya.

  • Nama Perusahaan : PT SMART QUALITY SISTEM
  • Akta Pendirian : Nomor 21 tanggal 18 September 2020 oleh Notaris Muhammad Firdauz Ibnu Pamungkas, S.H.
  • Pengesahan Akta : AHU-00-48290.AH.01.01.Tahun 2020 Tanggal 23 September 2020
  • NIB : 0280010040383
  • NPWP : 96.023.874.9-544.000

Untuk saat ini SQS melayani jasa sertifikasi SVLK (Sistem Verifikasi Legalitas dan Kelestarian) Hilir yang telah mendapatkan Akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN) dengan nomor LPVI-011-IDN dan telah mendapatkan Penetapan sebagai Lembaga Penilai dan Verifikasi Independen (LP&VI) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dengan nomor SK. 5303/MenLHK-PHPL/PPHH/HPL.3/8/2021 tanggal 13 Agustus 2021 yang telah diperbaharui dengan SK. 4729/MenLHK-PHPL/BPPHH/HPL.3/4/2023 tanggal 11 April 2023.

SMART

QUALITY SISTEM (SQS) melalui kebijakan mutunya berkomitmen untuk menjalankan operasional kegiatannya dengan memegang prinsip-prinsip ketidakberpihakan/ independen sebagai berikut: