Sumber Pendanaan
Sumber pendanaan merupakan salah satu unsur yang dapat menimbulkan konflik kepentingan dalam melakukan jasa sertifikasi SVLK. Untuk memberikan jaminan kepastian bahwa kegiatan jasa sertifikasi SVLK bebas dari konflik kepentingan, PT Smart Quality Sistem dapat membuktikan bahwa sumber pendanaan untuk kegiatan jasa sertifikasi SVLK murni dari setoran modal dari pemegang saham PT Smart Quality Sistem (dibuktikan dalam akta perusahaan) dan pembayaran jasa sertifikasi (dibuktikan dengan laporan keuangan dan spt PPN).
Biaya Sertifikasi
Standar Biaya Penilaian Kinerja PHPL dan VLK yang digunakan oleh PT Smart Quality Sistem mengacu pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI No. :P.1/MENLHK/SETJEN/PHPL.1/1/2016 tentang Perubahan Kedua atasPeraturan Menteri Kehutanan No. P.13/MENHUT-II/2013 Tentang Standar Biaya Peniliaian Kinerja Pengelolaan Hutan Produksi Lestari (PHPL) dan Verifikasi Legalitas Kayu (VLK).
Untuk informasi lengkap tentang hal tersebut silahkan Hubungi kontak personal atau WA +62 811 2829 991